Kongres pertama, membentuk KoÂmite Pemilihan pada 26 MaÂret di Surabaya. Kedua, mengÂgeÂlar Kongres Pemilihan Ketua Umum PSSI, Wakil Ketua Umum dan Anggota Komite EkÂsekutif PSSI, sebelum 30 April mendatang.
Ketua KPPN, Syahrial DaÂmoÂpoli menyatakan, pihaknya lebih berhak menggelar kongres saat ini, karena memiliki hak suara terbanyak. KPPN merupakan koÂmite yang dibentuk dari para pemegang hak suara di PSSI yang mengajukan mosi tidak percaya kepada kepengurusan Nurdin Halid. KPPN mengklaim telah menÂdaÂpatkan 87 dari total 100 suara yang ada di PSSI.
87 suara tersebut memberi manÂÂdat kepada KPPN untuk sesegera mungkin menggelar kongÂres PSSI yang telah diÂinsÂtruksikan FIFA. Otoritas SeÂpakÂbola Dunia tersebut sebeÂlumnya memberi tenggat waktu kepada PSSI untuk menggelar kongres sebelum 30 April mendatang.
“FIFA menginstruksikan PSSI untuk menggelar kongres. Dan KPPN ini adalah lembaga atau insÂtitusi yang menjadi PSSI seÂkarang ini sebagaimana mandat dari 87 anggota. Otoritas PSSI seÂkarang adalah milik KPPN,†kata Syahrial saat jumpa pers di Hotel Sultan, Sabtu, kemarin.
“Ini karena ke-87 pemegang hak suara telah mencabut duÂkungannya kepada Nurdin Halid dan jajarannya. Kami akan menÂjalankan petunjuk FIFA setahap demi setahap,†tambahnya.
KPPN mengaku, telah berÂkonÂsulÂtasi dengan Menpora, KON/KOI, Ketua Kehormatan PSSI (Agum Gumelar), dan FIFA terÂkait diselenggarakannya kongres yang mendahului PSSI Nurdin ini.
“Sesuai amanat FIFA, kami akan menggelar kongres I 26 Maret mendatang di Surabaya unÂtuk membentuk Komite PeÂmiÂlihan dan Komite Banding berÂdaÂsarkan FIFA Standard Electoral. Kongres tersebut juga bertujuan memperbaiki statuta PSSI yang ada saat ini,†tutup Syahrial yang juga menjabat sebagai ketua Pengprov PSSI Sulawesi Utara ini.
PSSI sendiri sebelumnya meÂnyatakan segera mematuhi desakan dari FIFA agar segera diÂgelarnya kongres. Namun samÂÂpai saat ini organisasi terÂtinggi sepakbola Indonesia itu belum memberikan penjelasan rinci tentang kapan waktu peÂnyeÂlenggaraan kongres. [RM]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: