Keputusan mengejutkan itu diÂtunjukkan melalui mosi tidak perÂcaya kepada Ketum, WaÂkeÂtum, dan anggota Komite EkÂsekutif (Exco) PSSI beberapa haÂri yang lalu (28/2). Untuk mengÂisi kekosongan kepengurusan, 84 pemilik suara membentuk KoÂmite Penyelamatan Sepak BoÂla Indonesia (KPSI). Salah saÂtu tugas KPSI adalah memÂbenÂtuk Komite Pemilihan dan meÂnyeÂlenggarakan Kongres Luar BiaÂsa untuk memilih ketua umum, wakil ketua umum dan angÂgota komite eksekutif PSSI periode 2011-2015. KPSI yang diÂpimpin oleh Sukawi J Sutarip diberi tenggang waktu paling lambat hingga April 2011 untuk meÂwujudkan kegiatan tersebut.
Kongres Luar Biasa harus diÂgelar paling lambat 60 hari dari seÂkarang. Keinginan Nurdin HaÂlid menunda kongres bisa jadi sebagai upaya akal-akalan saja, supaya status quo bertahan satu hingga dua tahun lagi.
Karenanya, segeralah lakukan KongÂres Luar Biasa. Kalau diÂbiarkan berlama-lama, dengan daÂlih kirim surat ke FIFA dan meÂnunggu jawaban dari FIFA, itu sama artinya masuk dalam perÂmainan pendukung Nurdin. BuÂkan tidak mungkin, diam-diam Nurdin Cs ‘main mata’ dengÂan FIFA tanpa kita menyaÂdaÂrinya. Walhasil yang rugi adaÂlah nasib prestasi sepakbola nasional karena tersandera oleh permainan politik.
Padahal disisi lain, sejumlah figur telah siap mengembalikan ruh sepak bola nasional ke tingÂkat yang lebih tinggi. Misalnya, Kasad Jenderal George Toisutta. Dia sangat pantas menjadi Ketua Umum PSSI. Visi dan misinya jelas berorientasi kepada presÂtasi, bukan kepada “peÂngemÂbangÂan bisnis†yang minim presÂtasi.
Toisutta juga bukanlah orang baÂru di dunia sepakbola. Ia lebih dari lima tahun aktif di orÂgaÂniÂsaÂsi sepakbola. Cukup banyak bukÂti yang menguatkan George Toisutta sebagai figur yang meÂnaruh perhatian besar pada akÂtiÂvitas sepakbola.
Dalam bukti itu jelas diÂseÂbutÂkan bahwa PS Bara Siliwangi (diÂmana Toisutta menjadi pengÂuÂrusnya) merupakan anggota PengÂcab PSSI Kota Bandung. SuÂrat rekomendasi Pengcab PSSI Kabupaten Bandung NoÂmor 16/KU PSSI-Kab.Bdg/II-2-11 tanggal 4 Februari 2011 juga membenarkan bahwa George Toisutta adalah Wakil Ketua Umum PS Bandung Raya sejak 2005. PS Bandung Raya tak lain anggota biasa PSSI dan anggota PSSI Jabar di zona Divisi III.
Oleh karena itu, sangatlah wajar jika pengurus daerah PSSI se-Indonesia yang memiliki hak suara memberikan kesempatan pada dia untuk mencalonkan diri menjadi ketua umum.
Keberanian 84 pemilik suara unÂtuk menggelar kongres luar biasa patut diapresiasi karena keinginan terhadap perubahan ke arah yang lebih baik adalah hal logis. Apalagi, berdasarkan StaÂtuta PSSI Pasal 31 perihal KongÂres Luar Biasa ayat 2, anggota PSSI memang berhak meminta seÂcara tertulis penyelenggaraan Kongres Luar Biasa.
FIFA pasti akan memÂperÂtimÂbangÂkan keinginan pemilik suara PSSI. Sebab, aturan sepakbola interÂnasional tidak berlangsung daÂlam ruang vakum. PeÂneÂraÂpannya tentu terkait dengan konÂteks dan aturan di negara berÂsangÂkutan. Bravo Sepakbola Indonesia!
Penulis adalah Ketua Umum Aliansi Nasionalis Religus (ANR) dan Pemerhati Sepakbola Nasional.
BERITA TERKAIT: