Rasain! Mou Kena Batunya

Kamis, 02 Desember 2010, 02:51 WIB
Rasain! Mou Kena Batunya
Jo­se Mourinho/ist
RMOL.Real Madrid sedang dalam co­ba­an berat. Setelah kalah te­lak dari rivalnya Barcelona da­lam El Classico, kini sang pe­latih dan beberapa pemainnya ba­kal mendapat hukuman dari UEFA terkait insiden di liga Champions.

Disinyalir, Sergio Ramos dan Xabi Alonso diinstruksikan Jose Mourinho agar dengan se­ngaja mendapat kartu merah su­paya absen di matchday ter­akhir saat menghadapi AJ Auxerre, dan bisa tampil di fase knockout dengan komposisi ter­baik, tanpa adanya pemain yang terkena akumulasi kartu.

Meski Mou menyangkal tu­duhan tersebut, namun pihak UEFA telah melakukan in­ves­tigasi dan The Special One me­mang terbukti bersalah. Re­ka­man siaran NOS menunjukkan Mou­rinho berbicara dengan Alonso di pinggir lapangan se­belum menerima kartu kuning kedua.

Sebagai sanksinya, UEFA men­jatuhkan skorsing dua per­tandingan pada Mou. Dilansir The Independent, Rabu (1/12), skorsing pertama bakal Mou ja­lani saat  Auxerre. Sedangkan sisa hukuman satu per­tan­ding­an lagi akan ditunda untuk tiga tahun mendatang. Tak hanya itu, bekas pelatih Inter Milan ini juga didenda 40 ribu Euro (Rp 469 juta).

“Pelatih klub dari Spanyol, Jo­se Mourinho, diskors dari ke­gia­tan melatih di dua per­tandingan kompetisi UEFA. Di mana pertandingan kedua akan ditangguhkan untuk masa per­cobaan selama tiga tahun,” demikian pernyataan resmi dari UEFA.

Sementara Ramos dan Alon­so masing-masing diharuskan mem­bayar denda 20 ribu Euro (Rp 234 juta), dan hanya men­ja­lani skorsing satu per­tan­dingan yakni saat melawan Auxerre.

Dua kiper Madrid yang di­du­ga juga terlibat dalam me­nyampaikan pesan Mourinho pada Ramos dan Alonso, yakni Iker Casillas dan Jerzy Dudek, juga tidak dilepas dari den­da. Casillas diwajibkan membayar 10 ribu Euro (Rp 117 juta), se­dangkan Dudek ‘ha­nya’ 5000 Euro (Rp58,6 juta). Pihak Madrid diberi kesempatan un­tuk meng­aju­kan banding da­lam waktu tiga hari ke depan. [RM]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA