Tiga anggota Polres Sukoharjo lain yang turut dicopot dalam perkara tersebut yakni Kasat Reskrim Iptu AS, Kanit Pidum Ipda FA, dan Kanit PPA Ipda RAP.
"Kami mengapresiasi gerak cepat dan tindakan tegas Kapolri dalam mengambil langkah pencopotan tersebut," kata Buya Amirsyah, dikutip dari MUI Digital, Selasa 3 November 2026.
Buya Amirsyah menjelaskan bahwa apresiasi ini diberikan atas dua alasan utama. Pertama, tindakan yang dilakukan oknum aparat dalam penggeledahan di lingkungan pesantren tersebut dinilai kurang mencerminkan nilai-nilai humanisme.
Baca juga: Sekjen MUI Apresiasi Kunjungan Kapolri, Tekankan Pentingnya Ulama dan Polri Bersinergi
Kedua, kata dia, kepolisian bersama masyarakat merupakan bagian penting yang harus saling bersinergi dalam mengayomi dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi publik.
Atas peristiwa tersebut, Buya Amirsyah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mengedepankan kekompakan dan tidak mudah terpancing oleh provokasi dari pihak mana pun. Hal ini penting agar situasi di daerah tetap terkendali, aman, dan damai.
Selain itu, Sekjen MUI juga mengimbau para pemangku kepentingan di dunia pendidikan, khususnya pesantren dan lembaga tahfidz Qur'an, untuk selalu menjunjung tinggi penyelenggaraan pendidikan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Penyelenggaraan pendidikan harus sejalan dengan muatan substansi pendidikan yang mengedepankan pembinaan etika, akhlak, dan adab untuk membangun bangsa yang berperadaban," pungkas Buya Amirsyah.
BERITA TERKAIT: