Sekat bakar yang membatasi area bekas terbakar dengan kawasan vegetasi hijau tersebut menjadi penghalang penjalaran api agar tidak meluas ke habitat orangutan.
Pembangunan sekat bakar tersebut ditinjau langsung Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni bersama pegiat lingkungan sekaligus Pendiri Yayasan Kalaweit, Chanee Kalaweit, Sabtu, 31 Oktober 2026.
Sekat bakar mulai dibangun pada 11 September 2026 untuk menghambat penjalaran api sekaligus memberi ruang bagi tim di lapangan melakukan penanganan karhutla.
Di lokasi, sekat bakar menjadi pembatas antara area yang telah terbakar dan kawasan yang masih ditumbuhi vegetasi hijau. Keberadaan sekat ini dinilai membantu mencegah api menjalar ke habitat orangutan.
Pembangunannya melibatkan Chanee, Manggala Agni Kementerian Kehutanan, petugas pemadam kebakaran, BPBD Barito Utara, masyarakat, serta dukungan perusahaan melalui penyediaan alat berat.
Chanee mengatakan pembangunan sekat bakar dilakukan setelah upaya pemadaman selama sekitar 10 hari belum berhasil menghentikan kebakaran. Api yang berulang kali kembali menyala membuat tim memutuskan membangun pembatas untuk mencegah kebakaran meluas.
“Sebelum ambil keputusan ini (bikin sekat bakar) pernah berkomunikasi dengan bapak Menteri, 10 hari sudah coba, padamin-padamin, cukup confident ternyata apinya nyala lagi,” kata Chanee.
Menurut Chanee, keberadaan sekat bakar juga dapat menjadi pengaman ketika tim pemadam menghadapi kondisi api yang sulit dikendalikan. Ia menilai penguatan personel untuk menjaga sekat menjadi penting setelah jalur tersebut selesai dibuat.
“Kalau saya sarankan selalu dibuat seperti ini kalau sudah selesai hayo kita padamin, kalau berhasilkan berarti tidak terkorban semua tapi ada pengaman kalau kita kewalahan,” katanya.
Chanee Kalaweit sempat memposting dan meminta tolong bantuan karena kondisi api yang besar berada di wilayah Barito Utara. Menhut Raja Antoni memberikan izin untuk penggunaan alat berat dalam pembuatan sekat bakar, serta menurunkan Manggala Agni kemenhut langsung ke lokasi.
Dalam kondisi darurat penanganan karhutla, Menhut memberikan izin penggunaan alat berat secara terbatas untuk kepentingan pembuatan sekat bakar, dengan penekanan agar penggunaannya tidak melampaui kebutuhan penanganan kebakaran.
BERITA TERKAIT: