Mal Diminta Gratiskan Parkir 30 menit untuk Ojol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 13 Oktober 2026, 15:42 WIB
Mal Diminta Gratiskan Parkir 30 menit untuk Ojol
Pengelola mal diminta memberikan fasilitas parkir gratis selama 30 menit bagi pengemudi ojek online (Ojol). (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Pengelola mal, pusat perbelanjaan, gedung perkantoran, dan kawasan komersial swasta diminta memberikan fasilitas parkir gratis selama 30 menit bagi pengemudi ojek online (Ojol).

Menurut Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter, pengemudi Ojol yang menjemput penumpang atau mengambil dan mengantarkan pesanan juga perlu mendapat kemudahan di kawasan komersial swasta.

“Jangan sampai pengemudi yang hanya berhenti sebentar untuk melayani masyarakat justru terbebani biaya parkir,” ujar Jupiter, Selasa, 13 Oktober 2026.

Penerapan kebijakan parkir gratis, tegas dia, perlu dukungan mekanisme yang jelas. Penyediaan titik khusus Ojol, pencatatan waktu, dan pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan.

Legislator Nasdem itu juga meminta pengelola parkir swasta yang tidak menindaklanjuti rekomendasi tersebut dievaluasi sesuai ketentuan.

Ia mendorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengevaluasi perizinan dan menindaklanjuti pelanggaran berdasarkan kewenangannya.

Pengelolaan parkir, tambah Jupiter, tidak semestinya hanya berorientasi mencari keuntungan. Namun harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan pekerja transportasi daring.

“Jangan dibebani biaya parkir yang tidak proporsional,” pungkas dia. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: AHMAD ALFIAN

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA