Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Prof. Teuku Faisal Fathani, dalam jumpa pers secara virtual, Kamis 2 April 2026.
“Hasil analisis BMKG menunjukkan gempa ini berpotensi tsunami dengan status siaga di wilayah Ternate, Halmahera, Tidore, Bitung, dan sebagian Minahasa, serta waspada di Kepulauan Sangi dan sekitarnya,” ujar Faisal.
Faisal menjelaskan, masyarakat perlu memahami tentang
timeline peringatan dini tsunami, yang merupakan standar operasional prosedur (SOP) yang menjadi pegangan bagi semua pihak.
“Setelah terjadi gempa bumi, maka dalam waktu kurang dari tiga menit, kita harus dapat memberikan peringatan pertama parameter gempa, kemudian potensi tsunami, estimasi waktu tiba, gelombang, dan tingkat ancaman, ini apakah awas, siaga, atau waspada,” kata Faisal.
Selain itu, Faisal juga menyebutkan tahapan selanjutnya yang masuk ke dalam SOP, yaitu kurang dari 10 menit pemerintah daerah harus mengeluarkan peringatan dini tahap 2.
“Kemudian 30 sampai 60 menit di peringatan dini tahap 3, dan harus diakhiri 120 menit setelah waktu atau
estimate time arrival pertama diterbitkan,” kata Faisal.
Oleh karena itu, Faisal mengimbau
stakeholder terkait untuk memerhatikan SOP tersebut, guna mengantisipasi dan mencegah dampak yang dapat muncul akibat bencana geologi itu.
“Jadi kita harus menerbitkan segera, kurang dari 120 menit agar dari BPBD, dari tim SAR, dan kemudian dari pemda-pemda itu dapat segera melakukan tindakan penyelamatan pertolongan di daerah-daerah yang terdampak,” demikian Faisal.
BERITA TERKAIT: