Tunjangan Guru Madrasah Cair Bertahap Mulai Pekan Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 06 Maret 2026, 07:18 WIB
Tunjangan Guru Madrasah Cair Bertahap Mulai Pekan Ini
Acara Silaturahim dan Buka Puasa bersama Ditjen Pendis dan Forum Wartawan Kementerian Agama (Forwagama) di Gedung Kemenag, Jakarta, Kamis 5 Maret 2026 (Foto: Kemenag)
rmol news logo Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi tenaga pendidik madrasah mulai dicairkan secara bertahap pada pekan ini. 

Langkah ini diambil seiring dengan upaya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dalam mempercepat penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi guru yang telah melengkapi persyaratan administrasi. 

Percepatan ini menjadi prioritas agar hak seluruh guru madrasah dapat segera tersalurkan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Amien Suyitno mengatakan, proses ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi pimpinan kementerian. 

"Sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami terus mempercepat proses penerbitan SKAKPT agar hak para guru madrasah dapat segera diterima," ujar Amien Suyitno dalam acara Silaturahim dan Buka Puasa bersama Ditjen Pendis dan Forum Wartawan Kementerian Agama (Forwagama) di Gedung Kemenag, Jakarta, Kamis 5 Maret 2026. 

Ia juga menambahkan kepastian mengenai dimulainya proses distribusi dana bagi mereka yang dokumennya telah rampung. 

"Bagi yang SKAKPT-nya telah terbit, proses pencairan tunjangan sudah mulai berjalan secara bertahap pada pekan ini,” imbuhnya.

Menilik data hasil pemrosesan pada 2 dan 4 Maret 2026, tercatat sudah ada 246.449 SKAKPT yang diterbitkan dari total 405.438 guru madrasah yang memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG). 

Angka tersebut mencakup 32.081 guru yang baru saja lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025. Sementara itu, terdapat sekitar 158.989 guru lainnya yang saat ini masih dalam tahap finalisasi administrasi. Untuk menyelesaikan sisa tersebut, Ditjen Pendidikan Islam telah menjadwalkan penerbitan lanjutan tahap ketiga pada 7 Maret dan tahap keempat pada 9 Maret 2026 demi memastikan seluruh proses segera tuntas.

Menurut Suyitno, penyaluran tunjangan ini bukan sekadar urusan birokrasi, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus bentuk apresiasi terhadap profesionalitas guru. Kemenag juga terus melakukan pemutakhiran data dan memperkuat sistem digitalisasi administrasi agar seluruh proses berjalan transparan serta tepat sasaran.

“TPG adalah bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan profesionalitas guru dalam mendidik generasi bangsa. Karena itu, kami berupaya memastikan penyalurannya semakin cepat, tepat, dan akuntabel,” tegas Suyitno. 

Ia pun menutup keterangannya dengan harapan agar dukungan ini mampu memotivasi para pendidik dalam menjalankan tugasnya. 

“Kami juga berharap para guru madrasah dapat terus meningkatkan semangat pengabdian dalam mencetak generasi unggul serta memperkuat kualitas pendidikan Islam di Indonesia,” tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA