Pemerintah menargetkan dana tersebut sudah tersedia di rekening masing-masing lembaga sebelum perayaan Lebaran tiba.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa percepatan ini merupakan langkah strategis untuk menjamin operasional pendidikan Islam tetap stabil di tengah momentum hari raya.
“Target kami jelas, sebelum Idul Fitri dana sudah terealisasi. Lembaga tidak boleh terganggu aktivitasnya,” ujar Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Selasa 24 Februari 2025.
Beliau menambahkan bahwa kebijakan ini selaras dengan visi kepemimpinan saat ini yang memprioritaskan sektor pendidikan dan kesejahteraan pengajar.
“Presiden Prabowo sangat memperhatikan guru dan pendidikan. Pencairan BOP RA dan BOS Madrasah menjadi bentuk dukungan pemerintah dalam mewujudkan pendidikan agama dan keagamaan yang bermutu,” sambungnya.
Total anggaran yang disiapkan untuk tahap pertama ini menyentuh angka Rp4,5 triliun, dengan rincian Rp428 miliar untuk BOP RA dan Rp4,1 triliun untuk BOS Madrasah. Dana tersebut akan dialokasikan bagi kurang lebih 31 ribu RA dan 52 ribu madrasah swasta di seluruh Indonesia.
Perubahan Mekanisme: Dari Triwulan ke SemesterTahun 2026 menandai perubahan signifikan dalam pola distribusi anggaran. Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, mengungkapkan bahwa penyaluran yang semula dilakukan empat kali setahun (triwulan) kini diringkas menjadi dua tahap saja (semester).
Langkah ini diambil untuk menyederhanakan birokrasi dan lebih responsif terhadap kebutuhan sekolah. Meski demikian, Amien menekankan pentingnya sinergi antara pihak sekolah dan kantor wilayah agar proses ini berjalan mulus.
“Dengan skema baru ini, sinkronisasi data dan ketepatan waktu pengajuan sangat penting agar tidak terjadi hambatan teknis yang berujung keterlambatan pencairan,” ujar Amien Suyitno.
Demi transparansi dan kecepatan, seluruh prosedur dilakukan melalui sistem digital. Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah, mengatakan, para pengelola lembaga diminta untuk memperhatikan tahapan yang harus dicermati.
Pertama, pengajuan berkas mulai 22 Februari sampai 3 Maret 2026. Kedua, verifikasi berkas dari 22 Februari sampai 4 Maret
Nyayu memperingatkan agar operator sekolah sangat teliti dalam mengunggah dokumen guna menghindari kendala administratif.
“Pastikan seluruh dokumen lengkap dan diunggah tepat waktu. Jangan sampai keterlambatan administratif menghambat hak lembaga,” tegasnya.
BERITA TERKAIT: