Secara umum, hilal merujuk pada metode
rukyatul hilal atau pengamatan langsung bulan sabit muda di langit setelah matahari terbenam. Sementara itu, hisab adalah metode perhitungan astronomi untuk mengetahui posisi hilal sudah memungkinkan terlihat sebagai tanda masuknya bulan baru dalam kalender Hijriah.
Beda Hisab dan Hilal Penentu Awal Puasa 2026Melansir laman resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI), rukyat merupakan metode penentuan awal bulan Hijriah dengan cara mengamati hilal, yaitu bulan sabit tipis yang pertama kali tampak setelah terjadi ijtimak (konjungsi). Metode pengamatan hilal ini dapat dilakukan dengan mata telanjang maupun menggunakan alat bantu optik seperti teleskop.
Jika hilal terlihat, maka malam itu ditetapkan sebagai awal bulan baru. Keberhasilan pengamatan hilal sangat dipengaruhi oleh kondisi langit, cuaca, serta jarak sudut antara bulan dan matahari yang menentukan tingkat visibilitas hilal.
Berdasarkan kriteria Danjon, hilal umumnya dapat terlihat dengan mata telanjang apabila jarak sudut bulan dan matahari mencapai minimal sekitar 7 derajat. Pengamatan hilal biasanya menggunakan alat optik untuk meningkatkan ketepatan hasil rukyat karena kondisi atmosfer dan cuaca sering menjadi kendala.
Di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) menjadikan rukyat sebagai pedoman utama penentuan awal bulan Hijriah. Metode rukyat ini terbagi dalam beberapa cara, yaitu:
- Kasatmata telanjang (bil fi’li), yaitu hilal terlihat tanpa alat bantu
- Kasatmata teleskop, yaitu hilal hanya terlihat dengan bantuan teleskop
- Kasat-citra, yaitu hilal terdeteksi melalui kamera atau sensor optik
Meski mengutamakan rukyat, NU tetap menggunakan hisab sebagai alat bantu untuk memperkirakan waktu dan lokasi terbaik dalam melakukan pengamatan hilal. Dengan begitu, metode hisab dan rukyat dapat saling melengkapi dalam penentuan awal Ramadan.
Sementara itu, hisab secara bahasa berarti “menghitung”. Dikutip dari buku
Pedoman Hisab Muhammadiyah Cetakan Kedua (2009), istilah hisab berasal dari bahasa Arab al hisab yang berarti perhitungan atau pemeriksaan. Dalam konteks fikih, hisab berkaitan dengan penentuan waktu ibadah, termasuk penentuan awal bulan Hijriah.
Metode hisab menggunakan perhitungan matematis dan astronomis untuk menentukan posisi benda langit tanpa verifikasi langsung melalui rukyat hilal. Melalui hisab, umat Islam dapat memprediksi posisi geometris bulan dan matahari untuk menentukan penjadwalan ibadah, seperti waktu salat, awal Puasa 2026, Idufitri, hingga penentuan musim haji.
MUI menegaskan bahwa hisab dan rukyat sama-sama berasal dari ijtihad ulama. Oleh karena itu, tidak ada yang salah dari penggunaan metode hisab maupun rukyat, karena keduanya merupakan bagian dari upaya ilmiah dan keagamaan dalam menetapkan awal bulan Hijriah.
BERITA TERKAIT: