"Pentingnya merit system serta perlunya pergantian atau rotasi pejabat sebagai bentuk penyegaran dalam birokrasi modern," kata Aktivis Koalisi Pemerhati Jakarta Baru Sugiyanto melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 20 November 2025.
Syafrin mulai menjabat sebagai Kadishub DKI sejak era Gubernur DKI Anies Baswedan, berlanjut pada masa Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono dan Teguh Setyabudi. Pada masa Gubernur Pramono Anung yang telah hampir sembilan bulan menjabat, Syafrin juga masih belum tergantikan.
"Masa jabatan Syafrin yang telah melebihi enam tahun, secara rasional sudah perlu dievaluasi," kata Syafrin.
Masalah lain dari lamanya masa jabatan Syafrin adalah potensi munculnya “raja kecil” di lingkungan Dishub DKI.
"Kondisi seperti ini juga berpotensi dapat menimbulkan kepemimpinan yang terlalu sentralistik dan membuka ruang bagi praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme," kata Sugiyanto.
Selain itu, masa jabatan Syafrin yang telah berlangsung lebih dari enam tahun juga dapat dipandang sebagai kegagalan Pemprov DKI Jakarta dalam melakukan pembinaan terhadap pejabat karier lainnya.
"Seolah-olah tidak ada lagi pejabat yang mampu menggantikan posisi tersebut," kata Sugiyanto.
BERITA TERKAIT: