Parah! Peserta BPJS Kesehatan Ditagih Biaya Cek Lab Miom

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Sabtu, 15 November 2025, 23:14 WIB
Parah! Peserta BPJS Kesehatan Ditagih Biaya Cek Lab Miom
Ketua Rekan Indonesia DKI Jakarta, Martha Tiana Hermawan. (Foto: Dokumentasi Rekan Indonesia)
rmol news logo Rekan Indonesia DKI Jakarta memprotes tindakan RS Zahirah yang diduga meminta pasien peserta BPJS Kesehatan membayar biaya pemeriksaan jaringan (PA/Lab Miom). Padahal layanan tersebut sebenarnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Kasus ini dialami oleh Tari Ardianti, pasien pascaoperasi angkat rahim di RS Zahirah. Pihak keluarga menerima informasi berbeda-beda dari petugas rumah sakit sejak 13 November 2025.

Awalnya disebutkan pemeriksaan tidak ditanggung BPJS Kesehatan, kemudian hanya ditanggung sebagian, hingga akhirnya disampaikan bahwa seluruh biaya ternyata dicover.

Ketua Rekan Indonesia DKI Jakarta, Martha Tiana Hermawan mengatakan, setelah pihaknya berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan, dipastikan bahwa biaya pemeriksaan Lab/PA tersebut memang termasuk dalam manfaat yang dijamin program JKN-KIS.

“Peserta BPJS tidak boleh dibebani biaya untuk layanan yang sudah jelas menjadi tanggungan negara. Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap rumah sakit,” kata Tiana melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu 15 November 2025.

Rekan Indonesia DKI Jakarta meminta RS Zahirah memberikan klarifikasi resmi, serta mendesak BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk melakukan audit layanan guna memastikan tidak terjadi praktik serupa terhadap pasien lainnya.

Redaksi RMOL telah berupaya meminta tanggapan kepada Direktur Utama (Dirut) RS Umum Zahirah Dience Meidiana MD melalui layanan WhatsApp namun belum memperoleh balasan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA