YPPBA Pastikan Hak Belajar Siswa Tetap Jadi Prioritas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 13 November 2025, 12:33 WIB
YPPBA Pastikan Hak Belajar Siswa Tetap Jadi Prioritas
Sekolah HighScope Indonesia (SHI) Rancamaya, Bogor (Foto: SHI)
rmol news logo Yayasan Perintis Pendidikan Belajar Aktif (YPPBA), pengelola HighScope Indonesia, memastikan bahwa proses belajar mengajar di Sekolah HighScope Indonesia (SHI) Rancamaya, Bogor, tetap berjalan normal.

YPPBA berkomitmen penuh untuk menjadikan hak siswa atas lingkungan belajar yang kondusif sebagai prioritas utama, di tengah upaya hukum Banding terkait putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Putusan sebelumnya menyatakan gugatan perkara wanprestasi YPPBA terhadap Yayasan Bina Tunas Abadi (YBTA) terkait pengelolaan Sekolah HighScope Indonesia (SHI) Rancamaya, Bogor, tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard).

Meski tengah menempuh jalur hukum, YPPBA berkomitmen penuh untuk menjadikan hak siswa atas lingkungan belajar yang kondusif sebagai prioritas utama.

“YPPBA ingin ruang kelas tetap menjadi tempat tumbuhnya kepercayaan diri, kreativitas, dan semangat belajar anak-anak, terlepas dari dinamika hukum yang terjadi. Oleh karena itu semua energi dan fokus YPPBA diarahkan untuk menjamin kegiatan belajar-mengajar berjalan kondusif dan berkelanjutan," kata Andi Nursatanggi, dari Aghasar Law Firm selaku kuasa hukum YPPBA, dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis 13 November 2025..

Upaya hukum Banding telah diajukan pada 3 November 2025 melalui Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk diteruskan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. 

Andi Nursatanggi menyampaikan harapan dari YPPBA agar tidak ada lagi pihak-pihak yang mengganggu proses belajar mengajar ini dengan menyebarluaskan informasi yang tidak benar. 

Sektor pendidikan seharusnya ditempatkan sebagai ranah kolaborasi, bukan semata dipandang sebagai sengketa kepentingan. Apalagi, pendidikan adalah investasi jangka panjang bangsa. 

"Karena itu, kepentingan terbaik bagi siswa dan orang tua harus selalu diutamakan. Karena lingkungan belajar yang kondusif merupakan hak fundamental setiap siswa. Sekolah bukan hanya tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang untuk merasa aman, berkembang, dan membangun karakter,” jelas Andi Nursatanggi. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA