“Direktur Manajemen Risiko BGN sudah membuat laporan ke Mabes Polri," kata Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 7 November 2025.
Laporan resmi itu disampaikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) melalui dokumen Laporan Khusus (Lapsus) Nomor: 001/PGN/SPPG-PANGAUBA???/2025. Dalam laporan disebutkan bahwa insiden terjadi pada Jumat, 31 Oktober 2025 pukul 18.30 WIB.
Kejadian bermula saat Kepala SPPG Pangauban Batujajar, Mochamad Cakra Aji Saputra sedang memproses approval transaksi melalui sistem BNI Direct.
Namun, tiba-tiba akses ke sistem memunculkan perintah penggantian kata sandi. Cakra lalu menghubungi layanan live chat BNI melalui situs resmi.
Tidak lama setelah itu, ia dihubungi seseorang yang mengklaim sebagai pihak resmi bank dan memberikan tautan untuk mengganti password dengan alasan keamanan.
Karena meyakini bahwa komunikasi itu legal, Cakra lalu mengikuti arahan orang itu, termasuk memberikan challenge dan response banking yang bersifat rahasia.
Keesokan harinya, kontak yang digunakan tidak bisa lagi dihubungi. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata saldo rekening yang sebelumnya sekitar Rp1 miliar tersisa hanya Rp12 juta.
Akibat insiden penipuan transaksi elektronik atau biasa disebut dengan istilah phishing, SPPG Pangauban terpaksa berhenti operasi sementara.
Padahal mereka baru beroperasi selama 10 hari. SPPG Pangauban ini memproduksi 3.500 porsi menu MBG setiap hari untuk delapan sekolah di wilayah Batujajar.
Agar kejadian ini tidak berulang, Wakil Kepala BGN mengingatkan semua Kepala SPPG mewaspadai modus operandi kejahatan cyber tersebut serta cermat dan berhati-hati dalam bertransaksi.
Sementara BGN telah menonaktifkan Kepala SPPG Pangauban untuk proses investigasi lebih lanjut.
BERITA TERKAIT: