Wamendagri: RTRW Harus Dirombak Total Usai Banjir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Senin, 19 Januari 2026, 19:41 WIB
Wamendagri: RTRW Harus Dirombak Total Usai Banjir
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)
rmol news logo Bencana banjir telah mengubah secara signifikan kondisi wilayah di sejumlah daerah, sehingga rencana tata ruang lama dinilai tidak lagi relevan.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan, banjir tidak hanya berdampak pada kehidupan warga, tetapi juga membuat pemerintah menata ulang kebijakan ruang agar tidak memicu bencana serupa di masa depan.

"Harus menyesuaikan apakah tetap sesuai dengan awal sebelum bencana atau jadi geser dikembalikan lagi," kata Bima saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 Januari 2026. 

Bima menjelaskan, perubahan tersebut berdampak langsung pada penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Ia menilai perencanaan sebelum bencana tidak bisa serta-merta dipertahankan. 

Pemerintah, lanjut Bima, mendorong agar penataan ulang tata ruang sejalan dengan prinsip pembangunan ramah lingkungan dan berkelanjutan. Ia menyebut telah ada kesepakatan rapat untuk mempercepat koordinasi lintas kementerian. 

"Nah karena itu tadi salah satu kesepakatan rapat meminta agar Kemendagri dengan ATR-BPN ini melakukan koordinasi dan akselerasi terkait dengan penyusunan kembali RTRW, paling tidak akhir tahun ini," kata Bima.

Ia menyebut proses pemulihan terus berjalan, mulai dari pembangunan hunian sementara hingga relokasi warga dari wilayah rawan. Di sektor infrastruktur dasar, kondisi mulai membaik meski belum sepenuhnya pulih.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA