Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menegaskan bahwa pernyataan tersebut hanya bersifat guyonan yang disampaikan dalam suasana santai saat Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Teknis Pelaksanaan Program MBG pada Senin, 27 Oktober 2025, di Jakarta.
“Pernyataan soal insentif Rp5 juta itu bukan keputusan resmi, melainkan hanya candaan yang disampaikan untuk memotivasi para peserta agar lebih kreatif dalam menyebarkan informasi positif tentang program MBG,” ujar Hida di Jakarta, Selasa, 28 Oktober 2025.
Ia memastikan, BGN tidak memiliki kebijakan maupun program resmi terkait pemberian insentif pribadi untuk konten viral.
Menurut Hida, pihaknya hanya ingin memberi dorongan bagi pelaksana daerah agar aktif membangun komunikasi publik yang sehat dan cepat dalam menangkal hoaks seputar program MBG.
“BGN tetap berkomitmen menjalankan seluruh kebijakan sesuai ketentuan dan mekanisme anggaran negara. Candaan tersebut hanya dimaksudkan untuk menyemangati para peserta agar berani tampil dan kreatif di media sosial dengan konten yang edukatif serta inspiratif,” imbuhnya.
Lebih lanjut, BGN menegaskan komitmennya dalam memperkuat transparansi dan komunikasi publik terkait pelaksanaan MBG di seluruh daerah. Upaya ini dilakukan dengan memperkuat kapasitas komunikasi para Koordinator Regional (Kareg) dan Koordinator Wilayah (Korwil), termasuk pelatihan pembuatan konten informasi yang kredibel.
“Kami mengapresiasi semangat para Kepala SPPG dalam menyebarkan informasi positif tentang MBG. BGN akan terus memastikan seluruh pesan publik berjalan sesuai koridor resmi dan dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya.
BERITA TERKAIT: