Legalitas Sekolah Dipertanyakan Imbas Memecat Siswa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Minggu, 12 Oktober 2025, 04:30 WIB
Legalitas Sekolah Dipertanyakan Imbas Memecat Siswa
Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)
rmol news logo Buntut pemecatan atau drop out (DO) siswa Kelas XI IDN Boarding School di kawasan Bogor berujung pada adanya mediasi hingga klarifikasi status sekolah yang diduga belum memiliki izin dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Jawa Barat.  

Pengacara orang tua siswa dari Kantor Hukum Yogi Pajar Suprayogi & Partners menemukan beberapa bukti status sekolah yang diduga belum memiliki izin sehingga proses belajar mengajar tergolong kegiatan ilegal.

“Kami mempertanyakan terkait permasalahan-permasalahan ini karena berhubungan dengan legalitas penyelenggaraan pendidikan yang tidak mencerminkan administrasi yang teratur di mana klien kami di-DO,” kata Yogi dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu malam, 11 Oktober 2025.

Tuntutan itu terungkap dalam mediasi antara pihak sekolah dengan perwakilan orang tua siswa yang diwakili kuasa hukum di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I di Cibinong, Bogor, Kamis, 14 Agustus 2025.

Lanjut kuasa hukum dalam keterangan tertulis, pihaknya telah menyimpulkan bahwa keberadaan IDN di Pamijahan merupakan ilegal usai melakukan konfirmasi dengan sejumlah pihak. Termasuk pihak Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I yang terkejut ketika mendengar adanya IDN Boarding di Pamijahan dan Jonggol.

“Negara harus hadir untuk menangani siswa-siswa yang ada di IDN Pamijahan karena ilegal, tidak memiliki izin penyelenggaraan pendidikan,” jelasnya.

Padahal, IDN Boarding School bisa dikatakan sekolah elite dengan biaya masuk mencapai Rp40 juta. Hal ini tertuang dalam blog resmi di sekolah yang memiliki motto ‘Jagoan IT, Pinter Ngaji’.

Sejumlah prestasi para siswa di sekolah itu juga tersaji dalam blog resminya. Seperti pengiriman siswa ke luar negeri hingga raihan prestasi dalam kejuaraan internasional.  

Menurut kuasa hukum, orang tua siswa butuh penyelesaian terkait penyelenggaraan pendidikan di IDN Boarding School.   

“Iklan (sekolah tersebut) di media bisa menyesatkan masyarakat,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi mencoba menghubungi pihak IDN Boarding School namun belum ada keterangan yang diperoleh. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA