Koalisi Masyarakat Sipil: Militerisme Ruang Siber Ancam Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 09 September 2025, 18:02 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil: Militerisme Ruang Siber Ancam Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat
Komandan Satuan Siber (Dansat Siber) Mabes TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin, 8 September 2025. (Foto: Dokumentasi Polda Metro Jaya)
rmol news logo Koalisi Masyarakat Sipil mendesak pemerintah dan penegak hukum menghormati kebebasan berekspresi, berpendapat, dan beropini warga negara. 

Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Imparsial, Raksha Initiatives, Centra Initiative, DeJuRe, Koalisi Perempuan Indonesia, HRWG, PBHI, Asosiasi LBH APIK, Setara Institute. 

Koalisi meminta agar Kepolisian tidak memproses Ferry Irwandi, dan aktivis lainnya, atas laporan tindak lanjut hasil pemantauan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI. 

“Menyayangkan keterlibatan TNI dalam pemantauan aktivitas ruang siber, yang justru memperkuat gejala militerisasi ruang siber,” kata koalisi masyarakat sipil dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa 9 September 2025, 

Dalam pelaporan mengesankan ada upaya untuk mengintervensi proses penegakan hukum, yang tentu menjadi ancaman bagi demokrasi dan negara hukum. 

Menurut koalisi, satuan siber TNI seharusnya fokus untuk menjamin upaya-upaya sistematis dan terukur yang berkaitan dengan ancaman perang siber (cyber conflict), sebagai bagian dari pertahanan siber (cyber defense). 

“Tidak seharusnya TNI bertindak jauh ke ranah sipil, hingga memengaruhi proses penegakan hukum. Tindakan tersebut justru akan semakin memberikan chilling effect (efek jera) pada kebebasan berekspresi dan berpendapat, sebagai instrumen kunci dari demokrasi yang harus dilindungi,” demikian antara lain dalam keterangan tertulis koalisi. 

Lebih jauh, koalisi memandang bahwa dalam situasi belum adanya kejelasan dan akuntabilitas berkaitan dengan insiden kerusuhan, pembakaran, dan penjarahan, yang terjadi beberapa hari lalu, maka sudah semestinya Kepolisian memfokuskan diri untuk mendalami hal itu. 

Termasuk kemungkinan adanya keterlibatan oknum tertentu yang terencana. Adanya informasi awal atau data-data yang mencuat di ranah daring dan luring, seharusnya digunakan oleh penegak hukum untuk memulai penyelidikan. 

Siapapun yang kemudian berupaya untuk membantu penegak hukum membuka fakta dan data-data yang berserak tersebut seharusnya dilindungi oleh hukum. rmol news logo article



EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA