Demikian diungkapkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 7 Juli 2025.
Menurutnya, informasi tersebut harus memuat mulai dari kegiatan yang dilaksanakan hingga batas waktu pengerjaan. Termasuk potensi gangguan yang ditimbulkan.
“Yang kami dorong adalah sebetulnya bentuk informasi yang cukup kepada masyarakat,” kata Yuke.
Dia menambahkan, proyek galian menimbulkan beberapa dampak. Salah satunya proyek galian saluran air yang berdampak pada sistem drainase di permukiman.
Selain itu, material bekas galian yang tidak segera dibenahi akan menyumbat saluran air. Jika tidak ditangani dengan baik, galian tersebut bisa menghalangi aliran air hujan yang menyebabkan genangan air atau banjir.
“Contoh di Tebet, kemarin beberapa genangan terjadi salah satunya juga karena pekerjaan-pekerjaan itu yang akhirnya tersumbat dan akhirnya jadi genangan juga,” pungkas Yuke.
BERITA TERKAIT: