Sampah Polistirena Aman dan Dapat Didaur Ulang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Minggu, 22 Juni 2025, 18:58 WIB
Sampah Polistirena Aman dan Dapat Didaur Ulang
Diseminasi hasil kajian analisis arus material (Material Flow Analysis, MFA) polistirena (PS) di Indonesia/Ist
rmol news logo Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI) menyelenggarakan diseminasi hasil kajian analisis arus material (Material Flow Analysis, MFA) polistirena (PS) di Indonesia. 

Acara ini dihadiri perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perindustrian, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, BRIN, BPOM, APEKSI, CSWM UI, serta pelaku industri dan pendaur ulang PS.

Kajian ini bertujuan memetakan rantai pasok, peluang, dan tantangan daur ulang PS pasca konsumsi agar bisa menjadi acuan kebijakan. 

“Hasil riset ini penting untuk memperkuat model pengumpulan dan pengelolaan PS secara terpadu,” kata Ketua Umum ADUPI, Christine Halim dalam keterangan tertulis, Minggu 22 Juni 2025.

Dalam paparannya, Agus Rusli, Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular KLH, menegaskan bahwa kajian ini memberi masukan berharga untuk pembaruan peraturan. 

“Kami akan memperkuat Permen LH No. P75/2019 agar sesuai prinsip EPR dan lebih adaptif terhadap kebutuhan industri,” ujar Agus Rusli.

Hasil kajian menunjukkan bahwa permintaan resin PS di Indonesia pada 2023 mencapai 159,97 kiloton, di mana 45 persen dipenuhi produksi dalam negeri. 

Selain harga terjangkau dan kuat secara mekanik, PS memiliki keunggulan insulasi hingga -40°C dan densitas 1,04 g/cm³, membuatnya tetap menjadi pilihan utama untuk kemasan pangan seperti es krim dan yoghurt.

Sebagai bentuk komitmen, ADUPI menegaskan siap berkolaborasi melaksanakan EPR secara sukarela dan menguatkan ekosistem daur ulang PS. 

“Kami akan menggandeng pengumpul sampah, bank sampah, dan memperbanyak drop-point agar pengumpulan PS meningkat,” pungkas Christine Halim.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA