Setelah diguncang serangkaian polemik internal dan aksi unjuk rasa yang menuntut pembenahan total, Ketua Yayasan RSI NTB sebelumnya, Lalu Imam Hambali, resmi tidak lagi menjabat.
Perubahan kepengurusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 0035/SK/Yarsi.NTB/IV/2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Organ Yayasan RSI NTB, yang ditetapkan pada 2 Juni 2025.
SK tersebut ditandatangani oleh Ketua Pembina Yayasan, H. Lalu Azhar, dan anggota pembina.
"Surat Keputusan Pengurus Pembina Yayasan Rumah Sakit Islam Nusa Tenggara Barat, Nomor 0035/SK/Yarsi.NTB/IV/2025, tentang pengesahan pengangkatan organ yayasan RSI, NTB," tulis SK tersebut dikutip Rabu 4 Mei 2025.
Dalam SK tersebut, Lalu Muh. Imam Sapi’i dipercaya sebagai Ketua Pengurus Yayasan dengan struktur di bawahnya Lalu Farhan Surya Dinata sebagai Sekretaris Yayasan, Lily Vijayanti Mala sebagai Bendahara Yayasan, dan Ahmad Taufik sebagai Pengawas Yayasan.
Sebelumnya, ratusan orang yang mengatasnamakan diri sebagai Balka Yarsi menggeruduk kantor Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kota Mataram.
Aksi ini menyoroti dugaan penyimpangan dalam manajemen dan penggelapan dana di tubuh yayasan, serta mendesak pencopotan Ketua Pembina Yayasan, Lalu Moh. Azhar.
Massa aksi menilai Lalu Moh Azhar turut bertanggung jawab dalam dugaan skandal keuangan yang terjadi di yayasan, khususnya terkait pengelolaan dana pajak pada tahun 2013–2015.
Aksi massa juga menuntut agar Ketua Yayasan RSI NTB, Lalu Imam Hambali, segera dicopot. Mereka menilai Imam Hambali telah mencoreng nama baik yayasan melalui dua persoalan besar.
Dua masalah itu adalah dugaan utang kepada kontraktor dalam pembangunan SDIT Yarsi NTB, serta pemotongan sepihak gaji karyawan dengan dalih “infaq”.
BERITA TERKAIT: