Aksi yang digelar pada Rabu 28 Mei 2025 ini, merupakan bentuk protes terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan yang mereka alami, termasuk kebijakan pemotongan infaq 2,5 persen dari gaji karyawan yang dinilai tidak transparan hingga gaji dibawah UMR. Termasuk juga mengevaluasi posisi Ketua Yayasan RSI NTB Lalu Imam Hambali.
Koordinator aksi, Syaifullah, mengatakan pemotongan infaq tersebut tidak pernah disosialisasikan secara resmi kepada karyawan dan dilakukan tanpa persetujuan.
“Pemotongan infaq itu kami tolak. Tidak ada penjelasan untuk apa dan ke mana uang itu disalurkan. Kami merasa diperlakukan tidak adil,” kata Syaifullah dalam keterangan tertulis, Kamis 29 Mei 2025.
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan sejumlah tuntutan, di antaranya membatalkan pungutan infaq 2,5 persen kepada karyawan, membayar penuh hak-hak karyawan tanpa pemotongan yang tidak jelas, merombak total kepengurusan Yayasan RSI NTB.
"Membayar hak karyawan seperti upah lembur dan insentif secara utuh, menyesuaikan gaji karyawan RSI NTB agar setara dengan Upah Minimum Regional (UMR) dan mengusut aliran dana hasil pemotongan gaji karyawan," katanya.
Melalui aksi ini, para karyawan RSI NTB berharap agar Disnaker Kota Mataram turut memediasi dan mendorong penyelesaian menyeluruh terhadap permasalahan yang terjadi di lingkungan Yayasan RSI NTB.
“Ini bukan sekadar soal infaq. Ini soal keadilan dan transparansi. Kami hanya ingin hak kami dipenuhi, bukan dijadikan objek pemotongan sepihak,” pungkas Syaifullah.
BERITA TERKAIT: