Demikian dikatakan Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) DKI Jakarta periode 2023-2024 Tobaristani saat menjadi pembicara kegiatan sosialisasi bertajuk "Peran Organisasi Masyarakat di Kepulauan Seribu" yang digelar Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kepulauan Seribu, Senin 26 Mei 2026.
"Tak boleh ada premanisme di Kepulauan Seribu," kata Toba dalam keterangannya yang dikutip Selasa 27 Mei 2025.
Menurut Toba, hal ini sesuai Surat Edaran Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta Nomor e-0001/SE/2025 tentang Dukungan dan Kerjasama Ormas DKI Jakarta terhadap Penanganan Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Investasi dan Dunia Usaha di Wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Toba berharap para pelaku usaha untuk langsung melapor apabila terjadi praktik premanisme di wilayahnya.
"Semua kegiatan berusaha sudah memiliki aturan hukum yang jelas, tidak boleh ada pemerasan," kata Toba.
Toba turut mendorong 12 elemen ormas di Kepulauan Seribu bisa menjadi teladan dalam bela negara sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
"Jaga Kepulauan Seribu dari ancaman, baik dalam maupun luar negeri. Jangan sampai kecolongan dengan kejadian-kejadian yang tak bertanggungjawab," kata Toba.
Kegiatan sosialisasi tersebut didukung Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta Muhamad Matsani dan Kepala Suku Badan Kesbangpol Kepulauan Seribu Achmad Yani Rivai Yusuf.
BERITA TERKAIT: