Kopdes Merah Putih Cegah Fenomena Desa Lansia

Tak Ingin seperti Jepang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 21 Mei 2025, 01:38 WIB
Kopdes Merah Putih Cegah Fenomena Desa Lansia
Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono/Ist
rmol news logo Di tengah meningkatnya migrasi pemuda desa ke kota-kota besar, Presiden Prabowo Subianto meluncurkan inisiatif strategis berupa pembentukan 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Program ini dirancang untuk menciptakan lapangan kerja produktif di desa serta mencegah fenomena "desa lansia" sebagaimana terjadi di Jepang.

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menjelaskan, Kopdes Merah Putih diyakini akan mengembalikan tingkat kepercayaan para pemuda desa untuk membangun desanya melalui berbagai kegiatan ekonomi produktif dalam ekosistem koperasi. 

Sehingga desa-desa akan menjadi sumber kekuatan ekonomi baru bagi negara karena desa mampu menciptakan lapangan kerja secara mandiri melalui koperasi. 

"Sekarang keadaannya cukup mengkhawatirkan karena pemuda di desa hanya tinggal 40 persen. Kalau kita tidak cepat membuat kegiatan yang produktif di desa, lama-lama di desa hanya orang tua atau lansia seperti di Jepang," kata Ferry saat melakukan sosialisasi Kopdes Merah Putih di hadapan Punguan Simbolon Dohot Boruna Indonesia (PSBI) secara hybrid, Selasa 20 Mei 2025.

Minimnya lapangan kerja di desa mendorong masyarakat untuk bergerak ke kota sehingga desa kurang mendapat perhatian dalam pembangunannya. 

Padahal di desa banyak sekali potensi yang bisa dikembangkan ketika ada kesadaran secara kolektif. Oleh karena itu Presiden Prabowo Subianto ingin agar desa dapat bangkit lebih mandiri sehingga kehidupan masyarakatnya lebih sejahtera. 

Setelah kelembagaan koperasi ini terbentuk, Kemenkop akan melakukan penyempurnaan model bisnisnya. 

Kemenkop juga memberikan keleluasaan bagi para pengurus Kopdes Merah Putih untuk mengembangkan unit bisnisnya sesuai dengan potensi dan karakter dari masing-masing desa. 

"Nanti kami akan mendampingi prosesnya sampai Oktober 2025 secara bertahap. Jadi di luar ketujuh kegiatan inti itu, koperasi bisa menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan potensi desa," tandas Ferry. rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA