Berkaca Myanmar, Hipmi Jaya Dorong Regulasi Bangunan Anti Gempa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Sabtu, 29 Maret 2025, 19:08 WIB
Berkaca Myanmar, Hipmi Jaya Dorong Regulasi Bangunan Anti Gempa
Ketua Hipmi Jaya, Riandy Haroen/Ist
rmol news logo Edukasi dan kesiapsiagaan terhadap bahaya gempa bumi sangat penting diberikan kepada masyarakat Indonesia. Apalagi sebagai negara yang ada di kawasan Cincin Api Pasifik, Indonesia punya risiko tinggi terhadap gempa.

Demikian disampaikan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Jakarta Raya (Hipmi Jaya), Riandy Haroen merespons gempa dahsyat yang terjadi di Myanmar hingga menewaskan ribuan jiwa pada Jumat, 28 Maret 2025 kemarin.

“Indonesia harus belajar dari peristiwa gempa yang melanda Myanmar yang juga dirasakan hingga Bangkok, Thailand. Secara geografis, Indonesia dan Thailand memiliki kemiripan dalam potensi gempa," kata Riandy dalam siaran persnya, Sabtu, 29 Maret 2025.

Tidak hanya pemerintah, Riandy berharap dunia usaha juga ikut berperan mengedukasi masyarakat tentang kesiapsiagaan bencana alam.

"Pemerintah Provinsi dan dunia usaha harus bersinergi dalam menerapkan standar bangunan anti gempa untuk melindungi masyarakat,” ujar Riandy.

Berkaitan mitigasi bencana, Riandy menyebut penerapan teknologi tahan gempa bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi keharusan bagi pengembang properti dan industri konstruksi.

Dengan teknologi yang tepat, risiko korban jiwa dan kerusakan akibat gempa dapat diminimalisir, sehingga stabilitas ekonomi tetap terjaga pasca bencana.

Sebagai langkah konkret, Hipmi Jaya akan mendorong diskusi bersama pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk mencetuskan regulasi yang mewajibkan penerapan teknologi antigempa terhadap setiap pembangunan baru.

“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Ini saatnya Indonesia bertransformasi menuju pembangunan yang lebih aman dan berkelanjutan,” tutup Riandy. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA