Dari total Rp295 miliar hibah yang diterima, KPU Lampung menggunakan Rp223 miliar dan sisanya Rp72 miliar dikembalikan ke Pemprov Lampung.
Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami mengatakan, pengembalian dana hibah dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dilakukan lewat transfer.
"Sisa anggaran hibah Rp72 miliar dari Rp295 miliar total anggaran akan ditransfer oleh KPU kepada Pemerintah Provinsi Lampung hari ini," kata Erwan dikutip dari
RMOLLampung.
Erwan mengatakan, Rp223 miliar yang digunakan mayoritas untuk memenuhi kebutuhan badan
adhoc Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan operasional pembuatan TPS sebanyak Rp173 miliar atau 77,65 persen dari anggaran yang digunakan.
Tahapan Pilkada 2024 di Provinsi Lampung sudah berakhir. Pilgub Lampung dimenangkan oleh Pasangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela.
Kemudian, kepala daerah hasil pilkada 14 kabupaten kota juga sudah dilantik. Kini menyisakan Kabupaten Pesawaran yang akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) karena sengketa dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK)
Setelah mengembalikan dana hibah, KPU Lampung mengajukan anggaran Rp1.070.000.000 untuk supervisi pelaksanaan PSU di Pesawaran.
BERITA TERKAIT: