Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf, menyatakan bahwa langkah ini dilakukan sebagai respons atas permintaan Presiden Prabowo Subianto.
"Kemarin di Hambalang, Pak Presiden menanyakan kepada kami, pertama mengapresiasi dana haji sudah turun Rp3 juta, dan sekaligus menanyakan bisa turun lagi nggak? Tentu saja itu bagi kami adalah suatu perintah, bukan pertanyaan," ujar Irfan, atau yang akrab disapa Gus Irfan, di Jakarta, Kamis, 27 Februari 2025.
Ia menegaskan bahwa pihaknya siap mengkaji kemungkinan penurunan biaya lebih lanjut untuk penyelenggaraan haji tahun depan.
"Dan insya Allah kita siap untuk mencoba mengkalkulasi bagaimana bisa turun lebih banyak lagi untuk tahun depan," tambahnya.
Saat ini, BP Haji juga tengah mendorong revisi undang-undang di DPR agar lembaga tersebut dapat berdiri sendiri dan tidak lagi berada di bawah Kementerian Agama.
"Insya Allah tahun depan setelah revisi undang-undang oleh teman-teman DPR selesai, kita akan sepenuhnya memegang kendali atas penyelenggaraan haji," pungkasnya.
Untuk diketahui, Komisi VIII DPR bersama Menteri Agama dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada awal tahun ini telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89,4 juta per orang.
Angka ini turun hampir Rp4 juta dibandingkan BPIH tahun sebelumnya yang mencapai Rp93,3 juta per orang.
BERITA TERKAIT: