Demikian pesan Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Chicha Koeswoyo dalam keteranganya, Rabu 12 Februari 2025.
Menurut Chicha, pendidikan agama selama Ramadan sebagai dorongan agar Disdik DKI Jakarta lebih proaktif dalam menyiapkan agenda di seluruh sekolah.
“Jangan hanya sekadar menyebarkan buku agenda Ramadan, tetapi lebih mengutamakan
output dari laporan agenda Ramadan di setiap sekolah,” kata Chicha.
Chica menegaskan, Disdik DKI Jakarta dapat meningkatkan kedisiplinan, pemahaman nilai nilai agama, hingga norma kesusilaan di setiap sekolah.
Dengan begitu, kegiatan belajar selama Ramadan tetap efektif dan optimal.
“Dinas Pendidikan bisa memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dengan efektif disertai minimnya jam kosong yang kerap terjadi ketika bulan Ramadan,” pungkas Chicha.
Sesuai dengan Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri, jadwal libur untuk siswa selama awal Ramadan 2025 akan ditetapkan berlangsung dari tanggal 27 Februari-5 Maret 2025. Durasi ini mencakup tujuh hari yang di dalamnya terdapat libur akhir pekan.
Meskipun siswa tidak ada kegiatan belajar di sekolah, mereka tetap diharapkan untuk melaksanakan pembelajaran mandiri di rumah, tempat ibadah, atau komunitas sesuai dengan penugasan dari pihak sekolah atau madrasah.
Pembelajaran mandiri ini dirancang untuk memastikan bahwa siswa tetap memperoleh pengetahuan dan keterampilan meskipun berada di luar lingkungan sekolah.
Selama bulan Ramadan, siswa yang beragama Islam dianjurkan untuk lebih aktif dalam kegiatan rohani, seperti tadarus Al-Qur'an dan pesantren kilat.
Setelah masa libur awal Ramadan, siswa akan kembali ke sekolah mulai tanggal 6 Maret-25 Maret 2025. Selama periode ini, pembelajaran tatap muka akan kembali berjalan normal.
BERITA TERKAIT: