Rizqon (34) ditangkap di Jalan Selebes Gg. 17 sekitar pukul 04.00 WIB dengan barang bukti sebilah celurit. Sementara itu, tiga pelaku lainnya, Sodik Maulana (15), Satria Siregar (24), dan Hamdani Siregar (19), diamankan saat tengah terlibat tawuran di Jalan TM Pahlawan, Kelurahan Belawan I, sekitar pukul 04.30 WIB.
Penangkapan ini merupakan bagian dari patroli rutin yang digelar guna mencegah kejahatan jalanan, geng motor, dan tawuran yang kerap terjadi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kabag Ops AKP Pittor Gultom,, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aksi tawuran di wilayah mereka. Tim Macan bersama tim patroli segera merespons laporan tersebut dan bergerak cepat ke lokasi kejadian.
“Saat tiba di lokasi, para pelaku mencoba melarikan diri, namun berkat kesigapan petugas, empat orang berhasil kami amankan beserta barang bukti senjata tajam yang mereka gunakan,” ujar AKP Pittor Gultom.
Setelah diamankan, keempat pelaku langsung menjalani tes urine, yang hasilnya menunjukkan bahwa mereka positif menggunakan narkoba. Fakta ini semakin menguatkan dugaan bahwa aksi tawuran tidak hanya dipicu oleh perselisihan antarkelompok, tetapi juga dipengaruhi oleh penyalahgunaan narkotika.
“Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan para pelaku tawuran ini,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: