Bahkan, bila ada oknum nakal yang melakukan pungutan liar agar langsung ditindak.
"Setiap tindakan (anggota) para perwira yang bertanggung jawab," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 10 Februari.
Karyoto meminta para perwira senantiasa mengoreksi apa yang sudah dilakukan oleh anggota-anggotanya di lapangan.
Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman juga meminta masyarakat untuk sama-sama mengawasi anggota saat bertugas.
Artinya, Latif meminta masyarakat segera melapor bila ada oknum nakal.
"Silakan masyarakat juga untuk bisa mengoreksi kami, kami sangat terbuka. Apabila ada anggota kami yang melakukan hal-hal di luar ketentuan, silakan lapor ke kami, atau silakan langsung kritik kami, kami sangat terbuka. Bisa (langsung ditindak)," ucap Latif.
Operasi Keselamatan Jaya bakal digelar selama dua pekan yakni pada 10-23 Februari 2025 dengan melibatkan 1.675 personel gabungan.
Adapun 11 pelanggaran yang menjadi target operasi kali ini adalah melanggar marka berhenti, melawan arus, pelanggaran berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, menggunakan knalpot brong.
Selanjutnya, mengemudikan kendaraan roda empat tidak menggunakan sabuk keselamatan, pelanggaran melebihi batas kecepatan, pelanggaran berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuannya, dan terakhir penggunaan rotator tidak sesuai dengan peruntukannya.
Operasi ini digelar bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
BERITA TERKAIT: