Pemilik Mobil Dirusak Prajurit TNI di Deli Serdang Belum Terima Ganti Rugi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jonris-purba-1'>JONRIS PURBA</a>
LAPORAN: JONRIS PURBA
  • Minggu, 02 Februari 2025, 21:57 WIB
Pemilik Mobil Dirusak Prajurit TNI di Deli Serdang Belum Terima Ganti Rugi
Ketua Harian DPP Pemuda Karya Nasional, Tuangkus Harianja/Ist
rmol news logo Kerugian pada pihak warga akibat penyerangan yang dilakukan oleh Prajurit TNI dari Resimen Arhanud 22 SSM ternyata belum sepenuhnya tuntas diganti.

Hal ini diungkap David Kaban, pemilik mobil yang menjadi korban pengerusakan. Sejauuh ini ia mengaku belum menerima ganti rugi dari pihak Kodam I/Bukit Barisan maupun dari Resimen Arhanud 22 SSM.

Dilansir dari Kantor Berita Politik RMOLSumut, Minggu, 2 Februari 2025, David menceritakan saat kejadian dirinya sedang memarkirkan mobilnya di warung Desa Durin Simbelang, Pancur Batu, Deli Serdang.

Tiba-tiba pemilik warung menelpon dirinya dan mengabari jika mobilnya sudah dalam keadaan rusak parah.

David juga membantah pernyataan pihak Kodam I/ Bukit Barisan yang menyatakan mendapati narkoba di dekat mobilnya. Dia pun meminta Kodam I/ Bukit Barisan untuk mengklarifikasi dan membersihkan nama baiknya.

Sebelumnya, Kapendam Kodam I/ Bukit Barisan berjanji akan melakukan penggantian rugi terhadap material yang dirusak oleh prajurit TNI. Namun faktanya dilapangan pemilik mobil mengatakan belum ada satu rupiah pun mobilnya diganti maupun diperbaiki.

Sementara itu, Ketua Harian DPP Pemuda Karya Nasional, Tuangkus Harianja menyebutkan jika lokasi warung tempat penyerangan bukan merupakan markas Ormas PKN.

Pemuda Karya Nasional (PKN) juga tidak mengetahui bahwa ketiga orang yang terlibat dengan Praka DS

Pemilik mobil pun sampai saat ini masih menunggu itikad baik dari pihak Kodam I/Bukit Barisan, jika nantinya tidak ada penyelesaian korban akan membuat laporan ke Denpom Kodam I/ Bukit Barisan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA