Dalam surat edaran itu diterangkan pula materi pembelajaran selama Ramadan bagi siswa muslim, seperti tadarus Al-Qur'an, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya.
Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Persis Jakarta, Ustaz Sofyan Munawar mengatakan, aspek pendidikan kebijakan ini sangat relevan dengan tujuan pendidikan nasional, antara lain membentuk generasi yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia serta membentuk generasi yang sehat, berilmu, cakap, dan kreatif.
"Sudah saatnya Mendikdasmen menjadikan momentum Ramadhan yang sarat nilai spiritual, dimaksimalkan dalam upaya meningkatkan kualitas iman, ibadah, dan akhlak para siswa," ujar Ustaz Sofyan dalam keterangannya, Rabu 22 Januari 2025.
Lebih lanjut, Ustaz Sofyan berharap dengan kegiatan tadarus dan pesantren kilat dan kegiatan keagamaan lainnya dapat membentuk karakter dan memperkuat nilai-nilai religiusitas siswa.
"Ramadan sebagai bulan penuh berkah yang padanya diwajibkan berpuasa, tidak boleh dijadikan alasan untuk bermalas-malasan dan berhenti belajar," kata Ustaz Sofyan.
Ustaz Sofyan menambahkan, kegiatan keagamaan yang dilaksanakan di sekolah pada bulan Ramadan diharapkan mampu melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga cerdas secara spiritual.
"Dengan terpadunya kecerdasan intelektual dan spiritual akan meniscayakan terciptanya harmoni dan keserasian antara ilmu, amal dan akhlakul karimah," tutup Ustaz Sofyan.
BERITA TERKAIT: