Terbaru, KSPSI mendatangi Kantor BPJS Kesehatan untuk membahas masalah premi dan defisit anggaran yang menjadi kekhawatiran para pekerja.
“Kami apresiasi atas kooperatifnya BPJS Kesehatan membuka diri untuk berinteraksi dengan Desk Jaminan Sosial KSPSI," kata Sekjen Desk Jamsos KSPSI, Achmad Ismail dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 11 Desember 2024.
Ismail mengatakan, kelancaran dan keberlanjutan penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) harus bisa dijaga semua pihak. Namun demikian, hal itu tidak lantas dilakukan dengan menaikkan premi yang selama ini sudah memberatkan perusahaan.
Ada beberapa hal yang bisa ditempuh dalam mengatasi defisit anggaran, selain menaikkan premi. Misalnya melalui pemenuhan pembayaran atas piutang premi kepesertaan yang belum tertagih, pendalaman masalah tata kelola klaim ataupun dana penanggulangan program dari pemerintah.
"Soal premi JKN, ketetapannya diputuskan oleh pemerintah," sambung Ismail.
Adapun pertemuan KSPSI dan BPJS Kesehatan berlangsung pada Senin, 9 Desember 2024 di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas isu-isu lainnya terkait kepesertaan, pelayanan, hingga akses kemanfaatan yang belum sepenuhnya adil dan merata.
BERITA TERKAIT: