Namun faktanya, partisipasi pemilih di Pilkada Medan hanya sebesar 34,8 persen. Menurun jauh dari capaian KPU Medan pada Pilkada 2020 lalu yang mencapai 46 persen.
Berdasarkan data yang diperoleh, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada Medan 2024 yakni sebanyak 1.799.421 pemilih.
Namun hasil dari rekapitulasi perolehan suara di Pilkada Medan 2024, jumlah pemilih yang 626.309 saja yang terdiri dari suara sah sebesar 611.566 suara dan suara tidak sah 22.564.
Pengamat politik, Dr Bakhrul Khair menilai banyak hal yang perlu diperbaiki oleh KPU Medan dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Ia menilai, alasan banjir yang terjadi pada hari pemungutan suara tidak dapat dijadikan alasan mengenai penurunan angka partisipasi ini.
“Banyak persoalan lain yang saya kira harus dikaji, mulai dari persoalan politik uang yang memicu rasa pesimisme warga maupun persoalan bencana. Kajian itu harus menjadi satu kesatuan berdasarkan berbagai prediksi yang mungkin maupun tidak mungkin terjadi,” katanya.
Hal lain yang tidak boleh diabaikan menurut mantan anggota KPU Medan ini yakni pembangunan hubungan emosional antara warga Kota Medan dengan urusan kepemiluan. Dalam hal ini, pembentukan opini mengenai pentingnya untuk berpartisipasi dalam pemilu harus dilakukan terus menerus dengan melibatkan pihak yang tepat.
“Saya kira pihak yang tepat untuk urusan ini adalah dengan menjalin komunikasi lewat media massa dan media lain yang bisa menjangkau masyarakat secara luas. Saya menilai hal ini sama sekali tidak maksimal dilakukan oleh KPU Medan,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: