Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung, Dimas Aryana Iskandar menyampaikan, pelanggaran yang sering terjadi adalah kampanye di tempat ibadah atau pada masa tenang. Selain itu, Bawaslu juga mencatat adanya dugaan praktik politik uang di beberapa daerah tertentu.
“Beberapa wilayah rawan terjadi
money politic berdasarkan sejarah, yang pernah terjadi di beberapa kecamatan. Selain itu, ada juga dugaan pelanggaran terkait kampanye di tempat ibadah atau kampanye yang dilaksanakan pada masa tenang,” ujar Dimas, dikutip
RMOLJabar, Jumat, 22 November 2024.
Dimas merinci, beberapa daerah yang dianggap rawan pada Pemilu 2019 antara lain adalah Panyileukan, Ujung Berung, dan Antapani. Sementara untuk wilayah Babakan Ciparay, ia belum dapat memastikan karena perlu melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap data yang ada.
Ia menyebutkan, Bawaslu telah memberikan perhatian khusus pada wilayah-wilayah tersebut untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak (Pilkada) 2020.
“Kami telah memberikan perhatian dan atensi khusus agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terulang lagi dalam Pilkada mendatang,” tandasnya.
BERITA TERKAIT: