Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Harga Minyakita Melambung, Pemerintah Harus Turun Tangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 20 November 2024, 08:15 WIB
Harga Minyakita Melambung, Pemerintah Harus Turun Tangan
Minyakita/RMOL
rmol news logo Harga minyak goreng rakyat atau Minyakita makin mahal dari harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Kondisi ini pun memancing protes masyarakat dan pedagang.

Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam meminta pemerintah segera turun tangan menstabilkan harga Minyakita yang terus melambung.

"Sungguh kita miris, pemerintah ini tidak bisa mengontrol harga Minyakita dari tahun ke tahun. Bahkan trennya terus meningkat harganya. Padahal Indonesia merupakan penghasil crude palm oil (CPO) terbesar di dunia," kata Mufti di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu, 20 November 2024.

Mufti mempertanyakan kinerja pemerintah yang hingga kini belum mampu menyelesaikan masalah harga minyak goreng di pasaran.

"Perlu ditekankan, pemerintah tidak hanya mengeluarkan regulasi tapi juga membangun jembatan antara produsen dengan konsumen. Mengontrol dan memastikan ketersediaan produk minyak kita bisa tetap sesuai dengan HET," kata Mufti.

Mufti juga meminta pemerintah untuk bertindak tegas terhadap pedagang yang masih menjual harga Minyakita jauh di atas HET, Termasuk juga menindak produsen minyak yang nakal.

"Kemendag harus memastikan produsen yang tidak memproduksi Minyakita sesuai dengan apa yang menjadi kesepakatan dengan pemerintah untuk ditindak tegas," kata Mufti.

"Kalau perlu dicabut izinnya jika masih bandel," sambungnya.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat harga Minyakita melambung dari HET yang ditetapkan yaitu Rp15.700 menjadi Rp17.058 per liter di 82 kabupaten/kota Indonesia. 

Bahkan di 32 daerah, harga Minyakita sudah mencapai Rp18 ribu per liter.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA