Kepala Distamhut DKI Jakarta Bayu Meghantara mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait penebangan satu pohon di kawasan elite tersebut.
"Sedang dilakukan pulbaket ya," kata Bayu kepada
RMOL, Senin, 18 November 2024.
Diketahui, penebangan pohon tersebut berkaitan dengan proses renovasi bangunan di Jalan Imam Bonjol, yang juga diduga melanggar aturan. Bangunan tersebut berada tepat di seberang Gedung KPU RI.
Informasi yang diterima redaksi, Pemprov DKI Jakarta sudah mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Kelas B terhadap proses renovasi sedang terhadap bangunan dimaksud.
Namun aktivitas renovasi diduga melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB).
Proses renovasi juga diduga melanggar aturan tentang perlindungan benda cagar budaya.
BERITA TERKAIT: