Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta menanggapi kasus penebangan pohon yang teridikasi tidak mengantongi Surat Izin Pemotongan Pohon (SIPP) di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat. 
< SEBELUMNYA
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: