Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Distamhut DKI Mulai Pulbaket Kasus Penebangan Pohon di Menteng

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 18 November 2024, 14:35 WIB
Distamhut DKI Mulai Pulbaket Kasus Penebangan Pohon di Menteng
Kondisi sisa penebangan pohon di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat/Ist
rmol news logo Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta menanggapi kasus penebangan pohon yang teridikasi tidak mengantongi Surat Izin Pemotongan Pohon (SIPP) di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat.

Kepala Distamhut DKI Jakarta Bayu Meghantara mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait penebangan satu pohon di kawasan elite tersebut.

"Sedang dilakukan pulbaket ya," kata Bayu kepada RMOL, Senin, 18 November 2024.

Diketahui, penebangan pohon tersebut berkaitan dengan proses renovasi bangunan di Jalan Imam Bonjol, yang juga diduga melanggar aturan. Bangunan tersebut berada tepat di seberang Gedung KPU RI.

Informasi yang diterima redaksi, Pemprov DKI Jakarta sudah mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Kelas B terhadap proses renovasi sedang terhadap bangunan dimaksud.

Namun aktivitas renovasi diduga melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB).

Proses renovasi juga diduga melanggar aturan tentang perlindungan benda cagar budaya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA