Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemekaran Kapuk dan Pemindahan RPH Babi segera Dituntaskan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Rabu, 06 November 2024, 08:38 WIB
Pemekaran Kapuk dan Pemindahan RPH Babi segera Dituntaskan
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua/Ist
rmol news logo Harapan warga agar dilakukan pemekaran wilayah Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, akan segera terealisasi.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua mengatakan, pemekaran Kelurahan Kapuk sudah sangat mendesak karena populasi penduduk di wilayah tersebut telah mencapai 175 ribu jiwa.

“Komisi A ingin melakukan pemecahan Kelurahan Kapuk, agar satu kelurahan menjadi tiga kelurahan,” kata Inggard dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Rabu, 6 November 2024.

Selain itu, Inggard juga mengaku akan fokus dalam upaya pemindahan RPH Babi milik Perumda Dharma Jaya yang saat ini berada di Jalan Peternakan II Nomor 1, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Sebab limbah RPH Babi tersebut, kata Inggard, menyebabkan bau tidak sedap, dan dikhawatirkan menimbulkan penyakit bagi warga sekitar.

"Sudah banyak warga yang mengeluh," kata Inggard.

Inggard meminta RPH Babi itu dipindahkan ke luar Jakarta.

“Harus segera dipindahkan, karena RPH Babi tidak boleh di Jakarta, harus di luar Jakarta,” kata Inggard.

Lebih lanjut, Inggard mengatakan, akan meminta Perumda Dharma Jaya serta Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (DKPKP) DKI membentuk tim khusus untuk melakukan kajian pemindahan RPH Babi.

“Bagaimana Dinas KPKP dan Dharma Jaya segera membentuk tim agar mengusahakan ini bisa berjalan dengan baik,” kata Inggard.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA