Khoirudin mengatakan, Program Pendidikan Gratis seharusnya bukan hanya untuk sekolah negeri maupun swasta. Namun, bisa juga berlaku untuk sekolah Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, dan Aliyah.
“Yang sekolah di madrasah juga warga Jakarta, dan bayar pajak. Seharusnya mendapatkan perlakuan yang sama, harus adil,” kata Khoirudin dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024.
Ia menyampaikan, belum bisa menjadikan madrasah dalam Program Sekolah Swasta Gratis karena terkendala regulasi.
Sebab saat ini, madrasah masih dibiayai oleh Kemenag. Sedangkan non madrasah anggarannya langsung dari Dinas Pendidikan.
“Namun, itu hanya kendala administratif, pendanaan kan mestinya tidak terkendala. Bisa melalui jalur hibah,” kata Khoirudin.
Politikus PKS ini berharap, Pemprov DKI tetap memperjuangkan Program Pendidikan Gratis untuk sekolah madrasah melalui anggaran hibah.
“Saya sudah datang menghadap Sekda agar madrasah diperlakukan sama," kata Khoirudin.
BERITA TERKAIT: