
Kasus perusakan portal pertambangan yang dilakukan PT Lahat Pulau Pinang Bara Jaya (LPPBJ) kini telah ditangani aparat kepolisian.
Hasil gelar perkara dan pemeriksaan BAP Polres Lahat, portal yang dirusak LPPBJ merupakan lahan milik Bomba Grup, yakni PT SCG.
Informasi yang diterima redaksi, Senin (7/10), Polres Lahat juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap PT LPPBJ untuk menindaklanjuti perusakan portal di Kabupaten, Lahat, Sumatera Selatan.
Portal tersebut sengaja dipasang oleh PT SCG sebagai tanda bahwa tidak ada jalan lain untuk menuju ke jalan raya. Portal tersebut juga sengaja dipasang sebagai upaya menjaga wilayah konsesi tambang agar tidak dimasuki oleh perusahaan lain.
Namun pada Selasa lalu (1/10), sejumlah karyawan PT LPPBJ merusak portal dengan cara menarik menggunakan rantai besi dan satu unit mobil
dump truck.
Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT LPPBJ sendiri berada di belakang lokasi IUP milik PT SCG (Bomba Grup).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: