Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Puluhan Pekerja PLTU Celukan Bawang Tuntut Pesangon

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Sabtu, 28 September 2024, 05:40 WIB
Puluhan Pekerja PLTU Celukan Bawang Tuntut Pesangon
Karyawan PLTU Celukan Bawang/Net
rmol news logo Sebanyak 32 karyawan PT Victory Utama Karya mendatangi PLTU Celukan Bawang di Kabupaten Buleleng, Bali, untuk menuntut kejelasan nasib dari PT Victory, perusahaan penyedia tenaga kerja yang kontraknya telah berakhir di PLTU tersebut.

Selama ini, PLTU Celukan Bawang dikelola oleh PT General Energi Bali (GEB) bersama PT China Huadian Corporation (CHD) dalam kemitraan yang berlangsung selama 10 tahun. 

Untuk perekrutan tenaga kerja, PT CHD menggandeng PT Victory. Setelah masa kontrak berakhir, kerja sama antara PT GEB dan PT CHD otomatis berakhir, termasuk dengan PT Victory.

PT GEB telah menawarkan kesempatan bagi para pekerja PT Victory untuk kembali bekerja di PLTU Celukan Bawang melalui PT Garda Arta Bumindo (GAB) dan PT Garda Satya Perkasa (GAP), yang menggantikan PT CHD sebagai mitra baru. 

Syaratnya, pekerja harus mengajukan surat pengunduran diri dari PT Victory sebelum melamar ulang melalui dua perusahaan tersebut.

"Sebelum kembali bekerja, tidak etis jika masih terikat kontrak dengan perusahaan lain," kata kuasa hukum PT GAB dan GAP, I Putu Wibawa dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (28/9).

Dari 254 karyawan PT Victory yang bekerja di PLTU, 222 orang telah mengikuti prosedur dan kembali bekerja di bawah PT GAB dan GAP. Mereka tidak mengalami perubahan dalam posisi maupun gaji. 

"Ini kan cuma berganti baju saja, enggak ada yang berubah," lanjut I Putu Wibawa.

Jhon Chua, mantan wakil supervisor divisi teknik produksi di PT Victory, adalah salah satu dari karyawan yang kembali bekerja. 

"Setelah direkrut kembali, semua tetap seperti biasa. Gaji dan jabatan kami tidak berubah," ujar Jhon, yang kini bekerja di bawah PT GAB.

Namun, nasib 32 karyawan lainnya berbeda. Mereka terjebak dalam janji PT Victory yang menjanjikan pesangon akibat berakhirnya kontrak. Karena janji ini, mereka menagih hak tersebut tanpa mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh PT GEB. 

Perwakilan SERBUK Indonesia, serikat buruh yang digandeng 32 karyawan PT Victory, Fajar Setyo Nugroho mengamini kalau 32 karyawan ini memang menuntut PT Victory terkait janji memberikan pesangon.

Pada Rabu (18/9), perwakilan karyawan bertemu dengan Ian Leonardi dari PT Victory, yang kembali menjanjikan pesangon namun menolak memberikan pernyataan tertulis. 

"Dia menolak karena bukan pimpinan PT Victory," kata Fajar Setyo Nugroho.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA