“Saat ini kami masih cari keberadaannya untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, kepada wartawan, pada Selasa (17/9).
Di sisi lain, KCL terkenal tertutup dan jarang bersosialisasi dengan lingkungan sekitar.
Bahkan, Ketua RT 10 dimana PT. Brandonville Studios Makmur (BSM) berada mengakui bahwa manajemen kurang bersosialisasi.
“Manajemen dari Brandoville Studios kurang bersosialisasi, jadi tidak ada data masuk kepada RT 10,” kata Firdaus.
Sementara itu, berdasarkan sejumlah temuan dan bukti, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi (Disnakertransgi) Jakarta memastikanPT Brandonville Studios Makmur (BSM) telah melanggar Undang-undang Ketenagakerjaan.
Temuan itu disampaikan oleh Kepala Disnakertransgi Jakarta, Hari Nugroho, usai berkoordinasi dengan kepolisian.
"Perusahaan terbukti melakukan pelanggaran pidana terkait ketenagakerjaan," kata Hari dalam keterangan tertulis, Selasa (17/9).
Salah satu pelanggaran yang dilakukan, diduga pihak perusahaan tidak membayar upah lembur karyawan.
Sebelumnya, seorang mantan karyawan membongkar tindakan sewenang-wenang pimpinan dari salah satu perusahaan animasi di Jakarta.
Mantan karyawan berinisial CS itu membuat utas di akun media sosial X terkait kesewenang-wenangan yang dialaminya, mulai dari kekerasan fisik maupun verbal dari pemilik perusahaan.
Bahkan, CS mengaku dieksploitasi hingga harus pulang larut malam. Padahal, saat itu kondisinya sedang hamil.
Tak cuma itu, korban sempat dimarahi karena sempat tidak masuk kerja. Bahkan, disanksi berupa naik-turun tangga sebanyak 45 kali di malam hari.
Parahnya, korban juga dihukum menampar diri sendiri sampai 100 kali. Kasus ini pun sudah dilaporkan dan sedang diusut Polres Metro Jakarta Pusat.
BERITA TERKAIT: