Demikian peringatan yang disampaikan Analis Kebijakan Transportasi Azas Tigor Nainggolan kepada
Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Selasa (3/9).
"Jakarta macet dikarenakan tingginya penggunaan kendaraan bermotor pribadi. Tingginya penggunaan kendaraan bermotor pribadi di Jakarta dikarenakan masih kurang nyamannya akses menuju ke layanan angkutan umum," kata Tigor.
Tigor mengingatkan bahwa angka kerugian akibat kemacetan Jakarta hingga saat ini setidaknya mencapai Rp180 triliun per tahunnya.
"Angka ini adalah sebuah kerugian dan biaya yang sangat mahal karena kemacetan Jakarta," kata Tigor.
Tigor melihat kondisi ini disebabkan oleh layanan transportasi publik massal di Jakarta yang masih belum diintegrasikan secara baik. Menurutnya, diperlukan langkah untuk memecahkan masalah kemacetan di Kota Jakarta.
"Masalah kemacetan ini menjadi PR di bidang transportasi yang harus dipecahkan oleh program dan kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta mendatang periode 2024-2029," kata Tigor.
Langkah pentingnya memecahkan kemacetan adalah dengan mengajak pengguna kendaraan bermotor pribadi mau berpindah menjadi pengguna.
Pendekatan pemecahannya tidak hanya oleh satu pendekatan pemecahan, tetapi harus dilakukan melalui beberapa kebijakan oleh gubenur dan wakil gubernur Jakarta.
"Tujuan kebijakannya dilakukan agar langkahnya membuat pengguna sulit menggunakan kendaraan bermotor pribadi tetapi mudah aksesnya mendapatkan layanan transportasi publik massal di Jakarta," pungkas Tigor.
BERITA TERKAIT: