Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Naik Mobil Komando, Pejabat Kominfo Cuma Dikasih 2 Minggu Bereskan Tuntutan Ojol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 29 Agustus 2024, 18:19 WIB
Naik Mobil Komando, Pejabat Kominfo Cuma Dikasih 2 Minggu Bereskan Tuntutan Ojol
Plt Direktur Pengendalian Pos dan Informatika Ditjen PPI Kominfo, Gunawan Hutagalung saat menemui demonstran dari ojol/RMOL
rmol news logo Pengunjuk rasa dari komunitas ojek online (ojol) yang menggelar demo di kawasan Patung Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda, Jakarta Pusat akhirnya ditemui perwakilan dari Kominfo.

Pejabat tersebut adalah Direktur Pos sekaligus Plt Direktur Pengendalian Pos dan Informatika Ditjen PPI Kominfo, Gunawan Hutagalung. Ia bahkan turut menaiki mobil komando untuk menemui massa.

"Pak Wamen (Wakil Menteri Kominfo) sudah berkoordinasi bagaimana menyelesaikannya (terkait tuntutan massa). Kami akan mengadakan pertemuan dengan aplikator untuk membahas tuntutan teman-teman," kata Gunawan dari atas mobil komando, Kamis (29/8).

Mendengar itu, koordinator aksi meminta pihak Kominfo segera memberikan kepastian waktu. "Berapa lama kira-kira kita mendengarkan progres yang baik yang dihasilkan?" tanya massa.

Belum sempat dijawab, massa kemudian menimpali dengan memberi tenggat waktu maksimal dua minggu ke depan agar Kominfo memenuhi tuntutan massa.

Jika dalam waktu dua minggu ke depan tidak diselesaikan, maka ojol mengancam akan menggelar demo lebih besar.

"Kita beri waktu paling lambat dua minggu, kita kumpulkan lagi dengan massa yang lebih banyak. Dalam satu minggu kita sudah dapatkan progres dari mereka. Jika tidak ada progres, kita minta seluruh layanan aplikasi dimatikan oleh Kominfo," ucap koordinator aksi.

"Setuju," teriak massa menjawab.

Usai mendengarkan keterangan dari perwakilan Kemenkominfo, massa membubarkan diri dengan tertib. Di saat yang bersamaan, Polisi mulai membuka barrier beton yang memalang di Jalan Medan Merdeka Barat.

Adapun tuntutan yang dibawa massa adalah meminta Peraturan Kominfo No 01/2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial direvisi. Di dalamnya, ojol meminta program layanan tarif hemat dihapus dan melegalkan ojol sebagai angkutan sewa resmi. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA