Koordinator Perkumpulan Anti Korupsi Indonesia (PAKI) wilayah Sumsel, Belliansyah mengatakan, perjalanan dinas tersebut tidak masuk akal, karena saat itu berlaku kebijakan
lockdown secara nasional akibat pandemi Covid-19.
“Perjalanan dinas Pemkab Lahat tahun 2020 sangat tidak masuk akal. Saat itu ada pemberlakuan PSBB yang melarang masyarakat melakukan kegiatan berkerumun dan ke luar daerah,” ujar Belliansyah dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/8).
Oleh karenanya, PAKI mendesak KPK segera memanggil Cik Ujang lantaran saat itu masih menjabat sebagai Bupati Lahat.
“KPK segera periksa dan tangkap Cik Ujang, mantan Bupati Lahat yang diduga kuat aktor dalam dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif ini,” jelasnya.
Dalam menyerukan aspirasinya, PAKI juga telah menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPK, Jakarta pada Jumat kemarin (23/8).
Belliansyah menuturkan, aksi tersebut sempat diwarnai ketegangan dengan petugas keamanan KPK karena massa memaksa masuk ke Gedung Merah Putih KPK.
“Kami sebenarnya ingin ditemui oleh Komisioner KPK untuk menyampaikan tuntutan kami secara langsung. Namun petugas menginformasikan bahwa komisioner sedang berkegiatan di luar," demikian kata Belliansyah.
BERITA TERKAIT: