Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pendemo di Solo: Pulangkan Jokowi yang Merusak Negeri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 22 Agustus 2024, 17:37 WIB
Pendemo di Solo: Pulangkan Jokowi yang Merusak Negeri
Aksi unjuk rasa mahasiswa dan elemen masyarakat di Solo mengawal putusan Mahkamah Konstitusi yang coba dianulir DPR/Net
rmol news logo Teriakan "Pulangkan Jokowi" terdengar lantang di tengah aksi unjuk rasa mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Bundaran Gladak, Solo, Kamis (22/8). 
HUT 79 RI

Massa aksi berasal dari sejumlah elemen masyarakat dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Solo Raya. 

"Pulangkan Jokowi, pulangkan Jokowi. Datangkan Jokowi yang dulu dari Surakarta. Bermula dari Surakarta, merusak negeri kita," teriak seorang orator. 

"Apakah kita terima kawan-kawan. Angkat identitas lembaga kita. Kita serukan, kita suarakan, kabinet yang katanya Indonesia Maju, ini kita buktikan (Kabinet) Indonesia mundur," sambungnya. 

Usai menyuarakan orasi di Bundaran Gladak, mereka mulai bergerak ke Balai Kota Solo sekitar pukul 14.30 WIB. 

Menariknya, sekitar seribuan massa ini berjalan mundur sepanjang Jalan Jenderal Sudirman untuk kemudian kembali berorasi. 

Sepanjang demo yang berlangsung cukup tertib ini, personel gabungan dari kepolisian, TNI, Satpol-PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan penjagaan dengan ketat. 

"Kami siagakan 439 personel tersebar di beberapa titik, ini sebagai antisipasi aksi massa yang kemungkinan terus berlanjut," kata Wakapolresta Solo, AKBP Catur Cahyono Wibowo. 

Catur memastikan massa yang turun diperkirakan kurang lebih 1.000 orang, sesuai surat pemberitahuan. 

"Antisipasi anarkis, kita juga menyiapkan tim negosiator, dalmas awal, dalmas lanjutan, dan tim Raimas serta Tim Tindak. Personel disiagakan hingga kegiatan aksi selesai," tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA