Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap keputusan Badan Legislasi DPR RI yang menyetujui Revisi UU Pilkada, yang dianggap telah mencederai konstitusi dan demokrasi.
Gerakan ini diprakarsai oleh Badan Eksekutif Mahasiswa seluruh Sumatera Selatan (BEM SS) dan diikuti oleh mahasiswa dari berbagai kampus, baik negeri maupun swasta.
"Kami akan melakukan mimbar bebas, menyampaikan ultimatum dan tuntutan. Aksi ini bersifat damai sehingga kami mempersilakan teman-teman (mahasiswa) menyuarakan aspirasinya," kata Wakil Ketua BEM Universitas Sriwijaya, M Fariz Akendra, dikutip
RMOLSumsel, Kamis (22/8).
Dia mengungkapkan kekecewaannya terhadap langkah DPR RI yang dinilai serampangan dan merusak konstitusi.
"Aksi ini ditujukan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Kami melihat ada kesalahan berpikir dari para anggota dewan (DPR RI) dalam membuat keputusan secara tiba-tiba," katanya.
Hingga saat ini demo terus berlangsung dengan dikawal aparat kepolisian.
Terlihat anggota DPRD Sumsel dari Fraksi PDI Perjuangan, Susanto Adjis, dan anggota DPRD Sumsel dari Fraksi PKS, Mgs Syaiful Padli, yang akan menyambut mahasiswa.
BERITA TERKAIT: