Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penataan RW Kumuh Masuk Raperda RTRW

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Jumat, 02 Agustus 2024, 06:14 WIB
Penataan RW Kumuh Masuk Raperda RTRW
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin/Ist
rmol news logo Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi DKI Jakarta diharap juga mengatur penataan RW Kumuh di Jakarta agar dapat tuntas di 2027.

Salah satu yang harus diatur yakni pembangunan hunian vertikal atau rumah susun bagi masyarakat menengah ke bawah sebagai upaya menghilangkan permukiman kumuh di Jakarta.

Pasalnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2023, masih terdapat 450 Rukun Warga (RW) kumuh, atau 16,39 persen dari 2.744 RW di Jakarta.

“Kita berharap 2027 sudah ada penyelesaian yang signifikan,” kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin dikutip Jumat (2/8).

Smentara Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, Raperda RTRW Provinsi DKI Jakarta tahun 2024-2044 mengusung Visi Jakarta Sebagai Kota Bisnis Berskala Global yang Berketahanan, Berbasis Transit, dan Digital.

Tujuannya, pengembangan hunian vertikal, merevitalisasi RW kumuh, serta memenuhi kebutuhan infrastruktur dasar di seluruh wilayah Jakarta.

“Menciptakan hunian yang layak huni dan berkeadilan serta lingkungan permukiman yang mandiri,” kata Heru.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA