Pesan itu ditegaskan oleh peneliti dari Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) Beladenta Amalia yang menilai bahwa tersedianya harga rokok murah dan penjualan rokok batangan membuat rokok menjadi mudah terjangkau oleh anak-anak.
"Taktik menyasar anak bisa terlihat dari iklan, promosi, sponsorship, seperti melalui audisi bulutangkis, ada juga taktik lain yakni ketersediaan berbagai rasa di produk nikotin/tembakau dan kemasan menarik," kata Beladenta dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Kamis (25/7).
Senada dengan Beladenta, Project Officer Lentera Anak, Bagja Nugraha mengajak semua pihak untuk mengingat hak-hak anak.
Salah satunya, orang dewasa harus menyediakan lingkungan yang bebas rokok untuk anak dan peran pemerintah untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan dengan harapan dapat memperkuat peraturan sehingga anak-anak terhindar dari bahaya rokok.
"Pemerintah juga perlu mempertimbangkan kebijakan mengenai industri rokok sebagai sponsor sebuah acara yang justru akan menciptakan lingkungan yang tidak baik bagi anak," ujar Bagja.
Sementara itu, Executive Director Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), Manik Marganamahendra menekankan pentingnya larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah.
Hal ini penting karena salah satu penyebab tingginya perokok anak disebabkan oleh kemudahan akses.
"Industri rokok telah berhasil menciptakan narasi yang menormalisasikan budaya merokok di kalangan anak-anak. Padahal, seorang perokok adalah korban industri. Maka dari itu, pemerintah harus bertindak tegas dengan membuat kebijakan yang berpihak pada anak," sambung Manik.
Untuk mewujudkan itu semua, Vivi salah satu ibu yang anaknya merokok dan penggagas petisi online mengajak masyarakat melindungi anak-anak dari asap rokok, agar tidak ada lagi korban seperti dirinya.
Vivi mengajak masyarakat menandatangani petisi bertajuk ‘Lindungi Anak, Yuk Dukung Presiden Jokowi tanda tangani RPP Kesehatan!’ di link
https://www.change.org/LindungiAnak.
Saat ini petisi online tersebut telah mendapat dukungan lebih dari 1000 orang.
BERITA TERKAIT: