Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Banyak Siswa Sekolah Swasta di Jakarta Tak Mampu Tebus Ijazah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Rabu, 24 Juli 2024, 08:53 WIB
Banyak Siswa Sekolah Swasta di Jakarta Tak Mampu Tebus Ijazah
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Merry Hotma/Ist
rmol news logo Memasuki tahun ajaran baru ternyata masih banyak ijazah siswa tertahan di sekolah swasta.

Hal itu diungkap Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Merry Hotma yang dikutip Rabu (24/7).

Merry mengatakan, bila ijazah tertahan, otomatis siswa-siswi tersebut tidak bisa melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi, ataupun mencari pekerjaan.

“Masa depan orang-orang yang ijazahnya tertahan bagaimana? tidak bisa kerja, tidak bisa meneruskan sekolah,” kata Merry.

Legislator PDIP ini berharap, program tebus ijazah menjadi prioritas. Harapannya tak ada lagi siswa-siswi yang telah menyelesaikan pendidikan formal, namun tak memiliki dokumen resmi atau bukti tanda kelulusan dari sekolah.

“Akhirnya miskin terstruktur. Salah satu faktor penyebab kemiskinan karena pengendapan ijazah yang tak tertebus,” kata Merry.

Ia juga meminta Dinas Pendidikan menuntaskan ijazah warga Jakarta yang tertahan di sekolah swasta secepatnya. Salah satu caranya yakni melakukan pendataan dan mengalokasikan anggaran.

“Setiap tahun harus ada anggaran untuk menebus ijazah. Biar cepat selesai. Bayangkan, bahkan masih ada ijazah belum ditebus dari tahun 1990,” kata Merry.

Bahkan, sebagian besar warga berpenghasilan rendah di daerah pemilihan (Dapil) Merry seperti di Kelurahan Srengseng, Wijaya Kusuma, Kedoya Selatan, Kembangan Utara, dan Meruya Utara juga banyak meminta dibantu untuk penebusan ijazah.

“Teman-teman di lima tahun ke depan harus berjuang, paling tidak sampai 2029 ini harus selesai pengendapan ijazah, karena ijazah itu hak mereka, kita harus perjuangkan,” demikian Merry.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA